Berikut beberapa Dosa-Dosa Besar Hanya sebagai Pengetahuan Saja ya
Dosa-Dosa Besar Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Tidak lepas dari permasalahan, ujian, atau dosa. Kemungkinan besar sesungguhnya ini bisa mengakibatkan kuat atau tidak seorang saat meredam nafsu, khususnya gairah yang ajak ke hal kekhilafan (Gairah Lawwamah). Tiap salah atau dosa tentu bisa menjadi tanggungan untuk tiap aktornya baik di dunia atau diakhirat karena pada intinya tiap dosa pasti memperoleh balasa (siksa) sama sesuai dari ukuran kekeliruan yang dibuat. Sekecil apapun itu perlakuan dosa pasti dipertanggung jawabkan nantinya ditambah lagi yang termasuk di dalam dosa besar.
A. Pembahasan sejumlah dosa-dosa besar dalam islam
Dosa-Dosa Besarialah imbas dari pelanggaran tuntunan yang sudah dilakukan yang dilaksanakan menyengaja, sadar dan tidak ada desakan atau bisa disebutkan jika dosa ialah buah dari tidak menjalankannya perintah Allah dan tidak menjauhi dari larangan-Nya yang bisa memunculkan rugi dan kerusakan pada orang yang lain berpengaruh besar. Musyrik ialah orang yang mempersekutaukan Allah, akui akan ada Tuhan selainnya Allah atau menyamai suatu hal dengan Allah. Perlakuan itu disebutkan musyrik.
Orang musyrik selainnya menyembah Allah, membaktikan diri ke Allah dia membaktikan dianya ke selainnya Allah. Dan mereka yang mempersukutan Allah baik itu dalambentuk ‘Itikad (kepercayaan), perkataan, atau berbentuk amal perlakuan. Mereka (orang musyrik) jadikan makhluk yang dibuat Allah ini baik yang berbentuk benda atau manusia sebagai Tuhan dan untuk jadi An dad, Alihah, Thoughut dan Arbab. Terkait dengan hal itu di kesempatan makalah ini kali kami pemakalah berniat menjelaskan berkenaan dosa-dosa besar menurut Hadits berdasar Rasulullah SAW. Yang mana terdapat di dalam Al-Qur'an.
1. Menyekutukan Tuhan dalam kitab Lu'lu Walmarjan : 55
55- حَدِيْثُ أَنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الكَبَائِرِ قَالَ: الاِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ.
اَخْرَجَهُ البُخَارِىْ فِيْ: 52- كِتَابِ الشَّهَادَاتِ : 10 بَابُ مَا قِيْلَ فِيْ شَهَادَةِ الزُّوْرِ.
Maknanya: Hadist Anas ra. Di mana dia berbicara: "Rasullah saw. Ditanyakan mengenai dosa-dosa besar; selanjutnya beliau menjawab: "Mempersekutukan Allah, durhaka ke 2 orang tua, membunuh jiwa (manusia), dan saksi palsu".
Al-Bukhari mentkhrijkan hadist ini dalam: "KItab Persaksian" bab mengenai apa yang disebutkan dalam saksi palsu.
2. Syirik (menyekutukan Allah)
Menurut bahasa, syirik bermakna persekutuan atau sisi, dan menurut istilah agama ialah mempersekutukan Allah SWT. Dengan selainnya Allah (makhluk-Nya). Beberapa ulama memiliki pendapat jika syirik ialah kufur atau semacam kekufuran.
Syirik dalam ulasan ini ialah syirik besar bukan syirik kecil (riya), syirik di sini ialah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, yakni mengagungkan dan menyembah makhluk-Nya sama dalam batu besar, kayu, matahari, bulan, nabi, kiyai (alim ulama), bintang, raja, dan lain-lain.
Syirik digolongkan sebagai dosa terbesar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Allah berfirman yang artinya;
"Sebenarnya Allah tidak memaafkan dosa syirik, dan Ia memaafkan semua dosa yang selainnya dari (syirik) itu, untuk siapakah yang diinginkan-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, karena itu benar-benar dia sudah melakukan perbuatan dosa yang lebih besar." (QS. An Nisa: 48).
Selainnya ayat di atas, dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah banyak info mengenai tercelanya dan resikonya perlakuan syirik.
Pemahaman dosa seperti dalam Musnad Imam Ahad ialah suatu hal yang dirasa merisaukan jiwamu dan kamu merasakan malas suatu hal itu disaksikan seseorang. Beberapa Ulama' menjelaskan: jika ingin ketahui ketidaksamaan di antara dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil karena itu dibandingkan kerusakan yang disebabkan dari dosa-dosa itu dengan dosa besar yang sudah ada nashnya.
Jika pada realitanya kerusakan yang munculkan itu cuma sedikit, karena itu yang begitu ialah dosa kecil. Tapi jika kerusakan yang disebabkan itu sepadan ataupun lebih besar. Karena itu yamg begitu itu ialah dosa besar.
Beberapa Ulama' yang lain menjelaskan: tidak ada dosa besar dengan membaca istghfar (meminta ampun) dan tidak ada dosa kecil yang sudah dilakukan bertahap. Atau mungkin dengan kata yang lain lebih jelas dosa besar dapat diampuni lakukan istighfar, dan dan dosa kecil menjadi dosa besar jika dilaksanakan dengan bertahap.
3. Durhaka ke orangtua
Orang yang durhaka ke orang tuanya bermakna sudah lakukan dosa besar dan dia akan mendapatkan hukuman berat dihari kiamat kelak. Bahkan juga saat hidup di dunia juga dia akan mendapatkan azab-Nya.
Alllah SWT mengharuskan tiap anak untuk berbakti ke ibu bapaknya. Bagaimana juga kehadiran seorang didepan bumi tidak lepas dari peranan ibu dan bapaknya. Allah SWT. Berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
"Dan Rabb-mu sudah memerintah supaya kamu jangan melaksanakan ibadah tetapi cuma kepada-Nya dan sebaiknya melakukan perbuatan baik ke ibu-bapak. Bila salah seorang antara ke-2 nya atau keduanya sampai berumur lanjut pada perawatanmu, karena itu sesekali jangan sampai kamu menjelaskan ke ke-2 nya pengucapan "ah" dan jangan sampai kamu memarahi ke-2 nya, dan ucapkanlah ke ke-2 nya pengucapan yang bagus. Dan rendahkanlah diri kamu pada ke-2 nya dengan penuh kasih-sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, cintailah ke-2 nya seperti mereka berdua sudah mendidik saya di saat kecil.'" (Al-Isra': 23-24).
Menurut Ibnu Abbas, dalam Al-Qur'an ada tiga hal yang selalu disangkutkan penyebutannya dengan 3 hal yang lain, hingga tidak bisa dipisah di antara satu sama yang lain, yakni:
- Patuh ke Allah dan Rasul-Nya
- Dirikan sholat dan mengeluarkan zakat
- Mengucapkan syukur ke Allah dan ke-2 orangtua.
Durhaka ke orangtua adalah melakukan perbuatan suatu hal yang sakiti hati ke-2 orangtua atau menantang perintah ke-2 orangtua atau menyalahi saran-nasihatnya.
Jika orangtua memerintah beberapa hal yang bagus atau larang suatu hal yang tidak bagus, dan perintah dan larangan-larangannya tidak berlawanan dengan tuntunan-ajaran Islam, karena itu anak wajib taat padanya apabila anak menyalahi atau menantangnya, karena itu dia sudah lakukan dosa besar.
Bahkan juga Rasulullah mengatakan durhaka ke orangtua ialah dosa besar yang jenjangnya di bawah perlakuan dosa besar karena menyekutukan Allah.
Allah SWT. Benar-benar murka pada orang yang sakiti orang tuanya sendiri dan mengharamkannya utuk masuk syurga walaupun dia benar-benar rajin melaksanakan ibadah.
Seperti cerita seorang teman dekat yang menemui kesusahan untuk wafat karena ibunya murka padanya dan sesudah ibunya maafkan dosa anaknya, sesudah Rasulullah SAW berbicara padanya jika anaknya akan dibakar, teman dekat itu wafat secara gampang.
Tiap anak harus terus ingat jika pengorbanan ke-2 orang tuanya sangat besar, bahkan juga mustahil bisa dibalas harta sebesar apapun itu. Betapa kejam dan tidak berpikirannya orang yang berani sakiti hati ke-2 orang tuanya sendiri.
Tidaklah aneh bila Allah SWT memberi kelebihan ke tiap orangtua, khususnya seorang ibu yang disakiti oleh anaknya sendiri dengan merestui doanya. Oleh karena itu, bila orang tuanya mendo'akan supaya anaknya nahas, si anak akan ditegaskan nahas. Nabi SAW bersabda, yang maknanya:
"Abu Hurairah r.a berbicara jika Rasulullah SAW bersabda, "ada tiga doa yang mustajab dan tidak disangsikan kembali, yakni doa orang yang tersiksa, do'a orang melancong dan do'a ke-2 orangtua ke anaknya." (H.R Turmudzi)
4. Membunuh jiwa manusia
Tujuan membunuh dalam ulasan ini ialah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan menyengaja (QS. 25:68-70). Orang yang melakukan perbuatan semacam itu akan ditempatkan keneraka jahannam dan abadi didalamnya. Seperti firman Allah SWT.yang artinya; Dan beberapa orang yang tidak menyembah tuhan lainnya dan Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) terkecuali dengan (argumen) yang betul, dan tidak berzina. Siapa saja yang lakukan begitu itu, pasti ia mendapatkan (pembalasan) dosa(nya), (yaitu) akan dilipatgandakan hukuman buatnya di hari kiamat dan ia akan abadi dalam hukuman itu, pada kondisi terhina, terkecuali beberapa orang yang bertobat, memiliki iman, dan kerjakan amal saleh; karena itu kejahatan mereka ditukar Allah dengan kebijakan. Dan ialah Allah Maha Pemberi ampun kembali Maha Pengasih.
Seperti hal perlakuan musyrik, membunuh orang mukmin dengan menyengaja termasuk juga dosa yang kemungkinan tidak mendapatkan ampunannya. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ ذَنْبٍ عَسئَ اللّهُ اَنْ يَغْفِرَهُ اِلاَّ الّرَجُلُ يَمُوْتُ كاَفِرًا أَوِالرِّجَالُ يَقْتُلُ مؤْمِناً مُتَعَمِّداً (رواه النسائ والحاكم)
Maknanya: "semua dosa itu masih bisa diampuni oleh Allah, terkecuali dosa orang yang mati kafir atau orang yang membunuh orang mukmin dengan menyengaja." (HR Nasai dan Hakim)
5. Kesaksian palsu
Tujuan dari kesaksian palsu ialah orang yang berdusta saat disuruh oleh hakim untuk menjelaskan sesuatu peristiwa yang dia kenali berkenaan dengan pengadilan seorang.
Kesaksian pada suatu pengadilan penting karena benar-benar menolong hakim saat putuskan kasus hingga ketetapannya adil dan hak-hak seseorang tidak terampas atau tersiksa. Karena itu, orang yang bersaksi palsu diintimidasi siksaan pedih. Karena itu, diwajibkan untuk menjauh darinya. Firman Allah SWT. Yang artinya;
Demikian (perintah Allâh). Dan barangsiapa agungkan apapun yang terhormat disebelah Allâh, karena itu itu ialah lebih bagus untuknya disebelah Rabbnya. Dan sudah dihalalkan untuk kalian binatang peternak, kecuali yang dijelaskan padamu keharamannya, karena itu hindarilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan hindarilah perkataan-perkataan dusta. [Al-Hajj/22: 30].
B. Dosa besar dalam kitab Lu'lu Walmarjan : 56
حديث أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقاتِ قَالُوا: يا رَسُولَ اللهِ وَما هُنَّ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِناتِ الْغافِلاتِ أخرجه البخاري في: 55 كتاب الوصايا: 23 باب قول الله تعالى: (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلمًا)
Maknanya: "Abu Hurairah r.a. berbicara: Nabi saw. bersabda: Meninggalkanlah tujuh dosa yang bisa memusnahkan. Teman dekat menanyakan: Apa itu ya Rasulullah? Jawab Nabi saw.: 1. Syirik mempersekutukan Allah. 2. Melakukan perbuatan sichir (tenung). 3. Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah terkecuali dengan hak. 4. Makan harta riba. 5. Makan harta anak yatim. 6. Larikan diri dari perang jihad pada waktu berperang. 7. Dan mendakwa wanita mu'minat yang -sopan (memiliki keluarga) dengan zina". (Bukhari, Muslim).
1. Melakukan perbuatan sichir (tenung)
Sichir ialah sesuatu beberapa cara menipu atau menghancurkan adab manusia pada jalan bantuan pertolongan syetan. Sichir ini termasuk perlakuan dosa besar, seperti tidak disangsikan kembali jika sichir termasuk dosa besar dan hukumannya juga benar-benar berat, yaitu dipotong pedang, seperti sabda Rasulullah SAW:
حَدَّ السَّا حِرِ ضَرَبَهُ باِ لسَيْفِ (رواه الترمذى)
Maknanya: "Hukuman untuk tukang sichir adalah dipotong pedang." (H.R Turmudzi)
Disamping itu, orang yang kerap lakukan sichir juga termasuk kelompok orang yang tidak bisa masuk syurga. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاَثَةُ لاَيَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ وَقاَطِعُ رَحِمٍ وَمُصَدِّقٌ باِلسِّحْرِ
(رواه احمد والحاكم)
Maknanya: "ada tiga kelompok yang tidak bisa masuk syurga, yakni peminum khamar, orang yang memutus hubungan tali persaudaraan dan orang yang benarkan sichir."
2. makan harta riba
Riba menurut bahasa ialah tambahan, dan pada umumnya, riba disimpulkan sebagai hutang piutang atau pinjam pinjam uang atau barang yang dibarengi tambahan bunga. Agama Islam larang dengan tegas umatnya makan riba. Allah SWT berfirman. Yang artinya; Karena itu karena kezaliman beberapa orang Yahudi, Kami haramkan atas (makan makanan) yang baik (yang dulunya) Dihalalkan untuk mereka, dan karena mereka banyak merintangi (manusia) dari jalan Allah. Dan karena mereka makan riba, Walau sebenarnya Sebenarnya mereka sudah dilarang daripadanya, dan karena mereka makan harta dan benda orang pada jalan yang batil. Kami sudah sediakan untuk beberapa orang yang kafir dari mereka itu siksa yang pedih." (QS. An-Nisaa': 160-161).
Hal tersebut diantaranya karena riba bikin rugi dan mencekik faksi yang berhutang. Dia diwajibkan bayar dengan bunga yang berlipat. Andaikan telat bayar, bunganya juga terus akan berlipat. Perlakuan semacam ini banyak dilaksanakan pada jaman usiliyyah. Adapun bentuk riba yang lain ialah riba fadhal, yaitu mengganti barang sama barang semacam, tetapi satu diantaranya semakin banyak atau semakin sedikit dibanding yang lain.
Banyak yang berasumsi jika riba itu sama dengan jual-beli, yaitu sama untuk cari keuntungan. Ini tidak betul karena jual-beli ialah halal sedang riba diharamkan syara (QS. 2: 275)
Dosa untuk orang yang lakukan riba besar sekali sekecil apapun itu bentuk riba itu. Rasulullah SAW bersabda yang maknanya:
"Abu Hurairah berbicara jika Rasulullah SAW bersabda, "Riba itu memiliki kandungan tujuh puluh jenis dosa dan riba yang teringan dosanya adalah seperti dosanya seorang yang berzina dengan ibunya sendiri." Dan dalam kisah lainnya disebutkan: "teringan dosa riba itu seperti dosanya seorang yang menikah dengan ibunya sendiri."(HR Ibnu Majah dan Baihaqi)
3. Makan harta anak yatim
Anak yatim yakni seorang anak yang ditinggalkan mati ayahnya saat dia belum baligh. Adapun anak yang ditinggalkan mati ibunya saat sebelum dia baligh, menurut Islam ia bukantergolong anak yatim. Karena, makna kata yatim adalah lenyapnya induk yang memikul nafkah.
Dalam Islam yang disebutkan memikul nafkah adalah ayah, bukan ibu. Al-Qur'an sudah menerangkan ada ketetapan membuat perlindungan harta anak yatim dari orang yang makan harta anak yatim dengan beberapa cara bikin rugi anak yatim itu, hingga hartanya habis dan tersiksa hak-haknya. Makan harta anak yatim dilarang dilaksanakan dengan zalim, Allah SWT berfirman
Karena itu, jika dilaksanakan langkah yang pantas (baik), orang yang memiara anak yatim bisa ambil sedikit harta anak itu (QS. 6: 152), yakni ambil hanya ongkos perawatannya. Itu juga jika sang anak telah mulai dewasa. Namun, jika sanggup, seharusnya dia tidak ambil harta anak yatim itu. (QS.4: 6)
Islam benar-benar memerhatikan nasib anak yatim. Allah SWT akan memberi pahala yang lebih besar ke siapa pun yang memiara anak yatim. Nabi akan ada disebelah orang yang memiara anak yatim dan jarak di antara beliau dengannya seperti di antara dua jemari. Disamping itu, Allah akan mencukupkan orang yang memiara anak yatim dan janjikan pahala syurga.
4. Larikan diri dari medan perang
Islam mengharuskan umatnya untuk memiara, jaga, menjaga dan bela agamanya. Bila Islam terserang dan diperangi lawan, umat Islam diharuskan untuk berperang. Islam larang umatnya untuk beralih atau larikan diri dari medan perang.
Seperti orang yang lari dari perang (jihad) sudah menipu dirinya dan sudah membelot ke Allah SWT dan dia dipandang tak lagi yakini kemahakuasaan Allah SWT yang selalu membantu tiap hamba-Nya yang berusaha tegakkan agama Allah SWT.
Karena itu, tinggalkan medan jihad tanpa argumen yang bisa diterima oleh akal termasuk dosa besar dan aktornya akan mendapatkan hukuman Allah SWT.
5. Mendakwa wanita mukminat yang baik (berkeluarga)
Wanita baik dalam islam adalah seorang mukminat yang selalu patuh ke Allah SWT dan jaga kehormatannya dari perlakuan bengis (zina).
Jika wanita semacam itu didakwa zina tanpa dibarengi persyaratan yang sudah diputuskan syara', seperti datangkan 4 orang saksi dan melihat dengan kepala sendiri, karena itu penuduhan wajib diterpa delapan puluh kali dan kesaksiannya jangan diterima selamanya. Allah SWT.
berfirman yang artinya; Dan beberapa orang yang mendakwa wanita-wanita yang baik (melakukan perbuatan zina) dan mereka tidak datangkan 4 orang saksi, karena itu deralah mereka (yang mendakwa itu) delapan puluh kali dera, dan jangan sampai kamu terima kesaksian mereka bikin selamanya. Dan mereka tersebut beberapa orang yang fasik.
Terkecuali beberapa orang yang bertobat setelah itu dan membenahi (dirinya), karena itu sebenarnya Allah Maha Pemberi ampun kembali Maha Pengasih. (Q.S. An-Nur:4-5).
Orang itu juga dilihat sudah lakukan dosa besar yang hendak memperoleh balasan dari Allah SWT. Hal tersebut diantaranya memperlihatkan jika saksi berperanan penting saat tentukan nasib seorang tersangka. Tersebut penyebabnya, seseorang yang memberi kesaksian palsu akan mendapatkan hukuman Allah SWT baik di dunia atau di akhirat.